A.
Kebijakan Harga dan Peranan Pemerintah
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah
tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi
sebagai stabilitas, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasan dari fungsi
tersebut adalah:
1)
Fungsi Stabilitas
Adalah fungsi pemerintah dalam
menciptakan kestabilitasa ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan dan
keamanan.
2)
Fungsi Alokasi
Adalah fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3)
Fungsi Distribusi
Adalah fungsi pemerintah dalam
pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian di
Indonesia, yaitu sebagai berikut:
a)
Pembangunan ekonomi dibanyak negara
umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak
langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian
untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contoh pencemaran lingkungan.
untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contoh pencemaran lingkungan.
b)
Mekanisme pasar berfungsi tanpa
keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi
penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang
melanggar. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekasnisme pasar
saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin
efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak
diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendalian mekanisme pasar.
Kegagalan pasar (market failure) adalah
suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau
pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar
didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk
mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem
lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan
ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan
jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan
publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik
dan barang dan jasa privat.
· Barang
dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati
bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan,
pendidikan, tranportasi, air minum dan penerangan. Dengan pertimbangan skala
usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga
msyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa
tersebut.
· Barang
dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat
dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh: pembelian pakaian akan
menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah ke orang yang
membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah
baik secara langsung dan tidak langsung didalam kehidupan ekonomi adalah untuk
menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkingan
alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu
mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan
yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik
tekstil yang dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang
sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan
tetapi, mereka membuangnnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan
tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah
pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau
polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi
peringatan tesebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk menandai
kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta
dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangani kegagalan pasar sehingga
tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari
peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun
tidak langsung.
· Intervensi
Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market
failure) seperti kekuan harga, monopoli dan eksternalitas yang merugikan maka
peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara.
Perekonomian ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara langsung maupun
tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak
langsung dalam menentukan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen
melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan
harga maksimum (ceiling price).
a)
Intervansi Pemerintahan secara Langsung
1)
Penetepan Harga Minimun (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar
yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk
produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang
terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang
membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga mahal) yang membeli
produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga
tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG
(Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme
penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela,
yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.
2)
Penetapan Harga Maksimum (celing price)
Penetapan harga maksimum atau Harga
Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi
konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap
terlalu besar diluar batasa daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak
diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan
harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan di apotek, harag BBM,
dan tarif angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api,
dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum,
penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
b)
Intervensi Pemerintah secara Tidak
Langsung
Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh
pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagi
komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan
tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen
membeli produk dalam negeri yang harganya relatif sangat murah.
B.
Kebijakan Moneter dan Fiskal di
Indonesia
1.
Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary
Policy)
Kebijakan moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut di lakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat di golongkan menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar.
·
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain:
a)
Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar terbuka
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b)
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
c)
Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib
adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d)
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
2.
Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal
Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan
ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik
dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini
mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan
kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan
pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik,
denagn instrumen utamanya perpajakan. Di negara yang sedang berkembang seperti
di Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan
seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fisikal dalam
bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Perubahan tingkat dan komposisi pajak
dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
·
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas
ekonomi
·
Pola persebaran sumber daya
·
Distribusi pendapatan
Dengan kebijaksanaan fiskalnya
pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan
yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak penganggura, inflasi,
neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit dan
sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal, yaitu:
1.
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam
sistem perpajakan yang sederhana
Dengan adanya tindakan
fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara
langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh
tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable
income.
2.
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam
system perpajakan yang Built-in Flexible
Yang dimaksud dengan
system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak
pendapatan, maksudnya adalah untuk meratakan distribusi pendapatan agar
tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena
mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar
besar dan begitu sebaliknya.
Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif
maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif maupun kontraktif.
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang
menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang diakukan pemerintah
adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi
kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal
kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian
mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapai inflasi. Tindakan yang
dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat
pajak. Kebijakan Anggaran atau Politik Anggaran :
·
Anggaran Defisit (Defisit Budget) /
Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit
adalah kebijakan pemerintah untu membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan
negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan
jika keadaan ekonomi sedang resesif.
·
Anggaran Surplus (Surplus Budget) /
Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
·
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang
terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta
meningkatkan disiplin.
No comments:
Post a Comment